Thursday, June 21, 2007

KPID YOGYAKARTA ERA BARU

Hari Senin 18 Juni 2007, tentunya akan menjadi momentum yang bersejarah bagi dunia penyiaran di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, karena pada hari itu bertempat di Bangsal Kepatihan, Danurejan, telah dilantik Ketua dan Pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Yogyakarta untuk masa waktu 2007 sampai dengan 2010.

Sebagai salah satu implementasi dari Undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang penyiaran, yang mana salah satu poin penting dari adanya UU nomor 22 tahun 2002 ini adalah di bentuknya Komisi Penyiaran Indonesia. Hal ini sesuai dengan Pasal 7 undang-undang nomor 22 tahun 2002 yang menyatakan bahwa KPI sebagai lembaga negara yang bersifat independen mengatur hal-hal mengenai penyiaran (ayat 2) dan KPI terdiri atas KPI Pusat dibentuk di tingkat pusat dan KPI Daerah dibentuk di tingkat provinsi (ayat3).

Komisi Penyiaran Indonesia merupakan sebuah lembaga yang diatur oleh undang-undang yang anggotanya berasal dari masyarakat dan bersifat independen, dimana keberadaan KPI ini merupakan sebuah bentuk wujud nyata dari turut berperan sertanya masyarakat dalam mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.

Yogyakarta, sebagai salah satu propinsi di Indonesia tentunya sesuai dengan amanat UU nomor 22 tahun 2002 di haruskan ada memiliki sebuah komisi independen di bidang penyiaran dan setelah berakhirnya periode kepengurusan KPID sebelumnya, pada hari Senin pada tanggal 18 Juni 2007 kemarin merupakan sebuah momentum yang sakral bagi kepengurusan KPID Yogyakarta yang baru ini dan sebagai sebuah starting point untuk bagaimana mengimplementasikan tugas, fungsi dan wewenang KPID seperti yang termuat di dalam UU nomor 22 tahun 2002.

Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2002 Pasal 9 bahwa jumlah anggota KPI Daerah adalah 7 orang dan untuk KPID Yogyakarta komposisi tersebut adalah sebagai berikut : Rahmat Ariffin, Ssi (ketua), Tri Suparyanto, SPd (Wakil Ketua),Teguh Ariffianto, Ssi dan Ki Gunawan (Bidang Pengelolaan Sistem Siaran) Drs. I Ngurah Putra, MA dan DR. Surach Winarni, SH, Mhum (Bidang Pengawasan Isi Siaran) dan Iswandi Syahputra, S.Ag, Msi (Bidang Kelembagaan)

Melihat komposisi dari seluruh anggota KPI Propinsi Yogyakarta ada rasa optimis yang besar kalau nantinya ke depan dalam melaksanakan tugasnya para anggota KPI ini akan mampu mengemban tugasnya dalam upaya untuk meningkatkan kualitas isi siaran yang diterima oleh publik dan juga mampu menegakkan semua aturan-aturan yang berlaku.

Menjadi sesuatu yang menarik untuk kita cermati, ketika kita melihat komposisi dari struktur kepengurusan KPID Yogyakarta ini. Dimana pada periode kali ini, yang berkesempatan dan dipercaya oleh seluruh anggota KPID untuk memimpin lembaga yang mempunyai tugas lumayan berat dalam bidang penyiaran ini adalah orang muda selain juga di dukung dengan terdapatnya energi-energi muda yang mendukung di belakangnya. Tentu ini menjadi sebuah nilai tambah yang sangat berharga sekali dalam upaya untuk lebih meningkatkan eksistensi lembaga dibandingkan masa-masa KPID periode sebelumnya karena tentunya dengan energi orang muda tentunya akan lebih bisa memberikan semangat dan menularkan energi jiwa mudanya kepada seluruh anggota KPID yang lain apalagi di dalam komposisi KPID pada periode ini ada terdapat beberapa orang-orang yang memang sangat ahli di bidangnya seperti Drs. I Ngurah Putra, MA yang merupakan seorang sosok ahli komunikasi selain tugas utamanya sebagai seorang dosen di FISIP UGM Jurusan komunikasi.

Menjadi sebuah tantangan terbesar bagi seluruh anggota KPID Yogyakarta dalam eksistensi mereka dan mungkin yang bisa menjadi tugas awal bagi para orang-orang cerdas yang saat ini dipercaya duduk menjalankan lembaga ini adalah seperti apa yang disampaikan oleh Gubernur DIY pada saat pelantikan kemarin yaitu pentingnya melaksanakan sistem siaran berjaringan. Artinya, setiap lembaga penyiaran yang ingin menyelenggarakan siarannya di suatu daerah harus memiliki stasiun lokal atau berjaringan dengan lembaga penyiaran lokal dalam upaya untuk peningkatan potensi daerah dan menguatkan entitas lokal dalam kerangka otonomi daerah (Kedaulatan Rakyat, Selasa 19 Juni 2007).

Selain itu tugas lain yang pada saat ini masih menantikan aksi langsung dari para anggota KPID Yogyakarta yang baru ini adalah bagaimana agar kualitas content siaran yang diterima oleh publik baik itu dari Televisi nasional maupun lokal dan juga radio bisa mencerminkan budaya bangsa Indonesia yang menganut budaya ketimuran dan bagaimana agar KPID Yogyakarta bisa menjadi pioner untuk menggugah langkah KPI pusat yang pada saat ini terasa mandul tidak bergigi menghadapi kuatnya arus kapitalisme global yang telah merasuki dunia penyiaran di Indonesia dan yang paling penting juga dan jangan sampai di lupakan oleh anggota KPID Yogyakarta yang baru ini adalah bagaimana memasyarakatkan agar yang namanya dunia komunikasi dalam hal ini adalah bidang penyiaran itu bukan sesuatu hal yang elitis lagi namun semua pihak bisa terlibat dalam hal ini. Karena seperti kita tahu pada saat ini, penyiaran terkesan bersifat elitis dan hanya di konsumsi oleh segelintir orang saja sehingga sangat wajar fungsi kontrol yang diharapkan mucul dari masyarakat akan sangat sulit di dapatkan.

Begitu banyak tugas berat lain yang menghadang para anggota KPID Yogyakarta yang baru ini, namun begitu besar juga harapan dari masyarakat industri penyiaran dan masyarakat yang peduli agar seluruh anggota KPID Yogyakarta periode 2007-2010 ini bisa mempu menjalankan amanah yang telah di bebankan di pundaknya.

Jangan jadikan kepercayaan yang sudah di berikan untuk jalan menuju kemungkaran dan memperkaya diri sendiri tetapi jadikan lah kepercayaan ini untuk membuktikan eksistensi dan dharma bakti anak bangsa terhadap daerahnya.

Selamat berkarya dan berjuang menuju dunia penyiaran yang bermartabat.