Friday, November 2, 2007

Mahasiswa, Dulu & Sekarang...

Sumpah Mahasiswa !!!


Kami...Mahasiswa Mahasiswi Indonesia Bersumpah!!
Bertanah air satu..Tanah air TANPA PENINDASAN !!!
Kami...Mahasiswa Mahasiswi Indonesia Bersumpah!!
Berbangsa satu...Bangsa yang GANDRUNG akan KEADILAN !!!
Kami...Mahasiswa Mahasiswi Indonesia Bersumpah!!
Berbahasa satu..BAHASA KEBENARAN !!!


Selamat datang para calon intelektual muda, para calon pemimpin bangsa ini di kampus perjuangan, Universitas Lambung Mangkurat_para pemimpin bangsa yang mudah-mudahan tidak akan terkontaminasi dan mengikuti perilaku para oknum pemimpin kita saat ini yang telah terkontaminasi oleh kekuatan kaum kapitalis global dan tidak berwawasan kerakyatan.

Sumpah mahasiswa di atas bagi para mahasiswa baru mungkin terasa asing dan tidak pernah terdengar, jangankan mahasiswa baru para mahasiswa lama pun mungkin banyak yang tidak tahu dengan ini. Para mahasiswa korban dari sebuah kebijakan lama yang ternyata masih efektif untuk membungkam para mahasiswa borjuis ini

Sumpah mahasiswa diatas adalah sebuah sumpah yang di buat dan di implementasikan dalam upaya untuk menumbangkan kekuasaan sang diktator yang telah berkuasa selama 32 tahun di Indonesia. Tahun 1998 sumpah ini menjadi sebuah semangat yang tidak terkira bagi para pejuang jalanan yang bergerak dengan tanpa pamrih untuk satu tujuan bangsa Indonesia yang bebas dari hegemoni seorang diktator Soeharto, bangsa yang bebas dari semua penindasan dan bangsa yang bersih dari segala bentuk penyelewengan (KKN).

Para mahasiswa dan rakyat bergerak bersama turun ke jalan untuk membentuk parlemen jalanan sebagai sebuah manifestasi ketidakpercayaan mereka terhadap kepemimpinan rezim pada masa itu. Rezim seorang Bapak Pembangunan yang selalu di agung-agungkan dan yang selalu menjadi kartu truf bagi para kroninya untuk menggadaikan dan menguras habis sumber daya alam bangsa kaya ini yang akhirnya masa kejayaan itu pun runtuh dan harus menyerahkan kekuasaannya kepada BJ Habibie yang ketika itu menjabat sebagai wakil presiden.

Momentum runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998 ini merupakan salah satu bentuk nyata keterlibatan para mahasiswa dalam upaya untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaulat dan lepas dari kekuatan para kaum elit yang telah terkontaminasi kekuatan kapitalis yang telah menguasai bangsa ini berpuluh-puluh tahun.

Kalau kita merunut sejarah, dalam setiap momen perubahan yang terjadi di Indonesia para mahasiswa dan pemuda merupakan element vital yang selalu terlibat dan juga menjadi tokoh sentral dari setiap gerakan perubahan yang terjadi di bangsa ini.

28 Oktober 1928, dalam momen sumpah pemuda yang merupakan salah satu tonggak dari berdirinya bangsa Indonesia ini, pada saat itu para pemuda lah yang mengambil peran sentral dalam upaya mempersatukan bangsa yang terdiri dari beribu-ribu pulau dan terpisahkan oleh lautan ini. Para pemuda daerah ini berkumpul di Batavia (Jakarta saat ini) untuk merumuskan dan mencetuskan sebuah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam sebuah petisi yang terkenal dengan nama Sumpah Pemuda. Siapa yang mengira bahwa dari pertemuan para pemuda daerah ini nantinya akan bisa menjadi sebuah cikal bakal berdirinya bangsa ini.

Tahun 1945 kembali para pemuda dan mahasiswa mengambil peran dengan tokohnya adalah Soekarno dan Hatta. Dengan mengambil momentum kalahnya Jepang dalam perang dunia ke II dari pasukan sekutu yang di tandai dengan dijatuhinya kota Hiroshima dan Nagasaki oleh bom atom sekutu, para mahasiswa dan pemuda mengambil sikap bahwa inilah saat yang tepat untuk mengambil kekuasaan dari Jepang. Pada saat itu, Soekarno dan Hatta lah yang di percaya untuk membacakan teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di jalan pegangsaan pada pukul 10.00 Wib.

Peran pemuda dan mahasiswa berlanjut ketika pada saat runtuhnya orde lama pada tahun 1966 dimana pada tahun ini masa-masa kejayaan orde lama harus runtuh dan berganti dengan rezim orde baru. Pada tahun 1966 ini para mahasiswalah yang menjadi tokoh penggeraknya dan yang menjadi trigger dari pergerakan pada masa ini adalah Arif Rahman Hakim yang terkenal sebagai Pahlawan Ampera dan untuk Banjarmasin mahasiswa yang gugur pada masa ini adalah Hasanuddin HM, seorang mahasiswa baru pada Fakultas Ekonomi UNLAM.

Momen yang melibatkan mahasiswa juga sebagai tokoh sentralnya adalah pada peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari atau yang terkenal dengan peristiwa Malari dimana tokoh-tokoh yang terlibat disini antara lain adalah Hariman Siregar, Marsillam Simanjuntak dan Syahrir. Peristiwa yang terjadi saat Perdana Menteri (PM) Jepang Kakuei Tanaka sedang berkunjung ke Jakarta (14-17 Januari 1974). Peristiwa Malari ini muncul antara lain karena sebagai sebuah bentuk demonstrasi mahasiswa menentang modal asing, terutama Jepang dan ada juga beberapa pengamat melihat peristiwa itu sebagai ketidaksenangan kaum intelektual terhadap Asisten pribadi (Aspri) Presiden Soeharto (Ali Moertopo, Soedjono Humardani, dan lain-lain) yang memiliki kekuasaan teramat besar karena itu dengan mengambil momentum kedatangan Perdana Menteri Jepang aksi ini dilaksanakan. Sejak orde baru berkuasa Malari merupakan sebuah aksi yang sukses dalam menggalang massa terbanyak dalam rangka aksi jalanan untuk menentang kebijakan Soeharto dan peristiwa Malari selanjutnya menjadi sebuah pijakan dalam aksi-aksi selanjutnya untuk menentang kekuasaan orde baru.

Runutan sejarah tersebut diatas, menarik untuk kita renungkan pada saat momentum 79 tahun Sumpah pemuda ini, bukan sebuah acara rutinitas dan bukan perayaan yang penuh dengan kemewahan dan mengagungkan hedonisme culture namun sebuah pemikiran dan juga implementasi nyata dari para mahasiswa untuk bagaimana mewujudkan agar cita-cita para pendahulu kita tersebut bisa terealisasikan. Sebuah pertanyaan menarik akan muncul ketika kita telah merunut sejarah setiap perubahan yang terjadi di bangsa ini, kemanakah mahasiswa kita pada saat ini?

Kampus sebagai sebuah kawah candra dimuka untuk pembentukan karakter seorang anak manusia untuk bisa survive di dalam kehidupan bermasyarakat, namun jangan pernah bermimpi bahwa setiap orang yang masuk ke UNLAM ini nantinya akan menjadi orang sukses seperti pemimpin daerah ini karena kampus ini juga bisa mencetak seorang koruptor, seorang munafik dan bisa juga seorang maling, semuanya dikembalikan kepada individu mahasiswa tersebut ingin seperti apa membentuk dirinya dalam upaya pembekalan menuju dunia nyata dalam berkehidupan bermasyarakat.

Melihat kondisi mahasiswa pada saat ini, bayangan kelam seperti pada masa-masa pasca peristiwa MALARI akan terbayang, dimana mahasiswa di-”goblog”-kan melalui kebijakan NKK/BKK. Mahasiswa belajar saja (artinya datang ke kampus, mendengarkan doktrin dosen, mencatat, pulang, tidur, bersenang-senang, dan tidak usah mengurusi kebijakan negara (pemerintah), tidak usah berpolitik. Upaya pembodohan ini berlangsung sampai sekarang. Adalah fakta bahwa “pembodohan” dan pengebirian hakekat mahasiswa itu semakin nyata di era terkurasnya seluruh tatanan kemanusiaan yang diabdikan ke pasar bahkan hingga saat ini.

Mahasiswa sekarang lebih senang untuk shopping di mall, nonton film terbaru di studio 21, clubbing dan berkumpul di sudut kampus untuk menggosip berita hangat artis terkenal dari pada untuk berpanas-panasan berteriak di jalan untuk membela rakyat, berdiskusi tentang bagaimana nasib bangsa ini dan juga menyusun langkah untuk mengontrol para pemimpin daerah dan bangsa ini yang tidak pernah becus memimpin rakyatnya atau untuk mengontrol petinggi kampus UNLAM agar tidak terlalu terlena dengan status kampus tertua di Kalimantan namun mulai ketinggalan kualitasnya di bandingkan dengan universitas lain di Kalimantan. Memang tidak semua mahasiswa berperilaku begini, masih ada yang menaruh perhatian terhadap kondisi sosial di sekitarnya, namun jika kita persentase kan jumlah itu sangat kecil.

Kehidupan kampus dan dunia parlemen jalanan juga tidak pernah lepas dari kemunafikan dan masuknya kekuatan kapital, masih ada para oknum-oknum mahasiswa yang berteriak mengharamkan hegemoni dan kapitalis terjadi namun disisi lain dalam kehidupannya mereka malah mehegemoni sesamanya dan dalam setiap aksinya bergerak atas dasar kapital namun ini cuma salah satu sisi buruknya saja masih banyak nilai positi bagi para mahasiswa yang mau terlibat dalam partisipasi untuk sebuah media kontrol bagi para pemimpin bangsa dan daerah ini agar bisa membawa rakyatnya menuju masyarakat yang sejahtera.

Jangan menjadikan kampus sebagai sebuah menara gading bagi kekuasaan yang anti terhadap rakyat tapi ciptakanlan bagaimana menjadikan sebuah kampus yang bermitra dan selalu membela rakyat bukan membela siapa yang pernah memberikan sumbangan untuk kelangsungan lembaganya.

Hal itu seiring dengan didukungnya budaya mahasiswa yang memundurkan budaya akademis, pikiran ilmiah, dan tindakan kritis. Kita bisa melihat kemunduran hakekat mahasiswa tersebut dengan melihat sikap dan tindakan mereka sebagai mahasiswa. Budaya mahasiswa saat ini berbeda dengan mahasiswa jaman dulu: malas membaca dan belajar, kecuali teksbook dengan maksud mengejar kepentingan akademik pragmatis, supaya dapat nilai formal yang baik. Kebanyakan dari mereka, dalam budaya hedonistik kapitalisme, menghambur-hamburkan uang dari posisi orangtua (hasil keberhasilan status sosial dalam logika penindasan kapitalisme), jarang yang mau berpikir susah-susah; Waktu mereka hanya untuk bersenang-senang, dan jelas seperti binatang yang bergerak dan hidup berdasarkan insting (kehendak). Mirip binatang, mengendus-endus produk di mall, memenuhi insting spesies mahkluk (seks) dengan “pacar”, diperbudak dengan pasangannya hanya dengan menghabiskan waktu untuk “bercinta”, membuang waktu bagi cinta universal (untuk kehidupan sosial yang adil).

Dan dinamika pacaran inipun tidak lepas dari rekayasa penumpuk modal yang memberikan model-model dalam disiplin tubuh dan aktivitas antar pasangan. Seolah-olah tidak ada cara bercinta yang baik selain di tempat-tempat di mana suatu budaya massa kapitalistik dirancang untuk keperluan jual-beli dalam kepentingan penumpukan kapital. Tempat yang katanya “gaul” adalah di mall, di bioskop; kegiatan yang paling pantas dilakukan oleh sebuah pasangan muda adalah belanja, makan bareng tempat yang selalu dikhotbahkan oleh kapitalis melalui iklan-iklannya.

Berdasar desainer para penumpuk modal, terutama yang berlevel internasional, diharapkan kampus tidak menjadi penghalang bagi usahanya dalam mengakumulasi kapital. Bahkan generasi muda dan mahasiswa dicetak untuk meraih profesi-profesi yang kelak akan mengabdikan diri bagi para penumpuk modal. Peran negara diharapkan juga sesuai dengan kepentingan mereka. Untuk menghilangkan kemungkinan bagi terciptanya mahasiswa-mahasiswa yang kritis dan berlawan terhadap kapitalisme, negara diharuskan melakukan sistem pendidikan dan kebijaksanaan kampus yang tidak memungkinkan para mahasiswa untuk memulai perubahan. Tentu saja usaha ini juga sejalan dengan kepentingan birokrasi-birokrasi kampus yang diuntungkan jika mahasiswanya bodoh-bodoh. Kalau bisa, dibuat bagaimana mahasiswa hanya diekploitasi dari pembayaran-pembayaran dana pendidikan yang akan menguntungkan pihak-pihak yang berkaitan. Sementara tidak pernah kemudian budaya akademis yang kritis itu digagas.

Kegiatan-kegiatan mahasiswa yang diapresiasi adalah kegiatan yang tidak memungkinkan mahasiswa berpikir, apalagi kritis dan melawan kesewenang-wenangan kampus dan “negara yang terkapitalkan”. Kita bisa lihat, kegiatan-kegiatan yang bersimbiosis dengan suatu faksi kapital akan selalu menjadi besar dan digandrungi oleh banyak mahasiswa ketimbang kegiatan yang memungkinkan mahasiswa kritis. Kegiatan Lomba Bola Basket, Cheersleaders, parade musik, paduan suara, dan lain-lainnya akan selalu mendapat biaya yang besar terutama dari kekuatan kapital, dan dalam banyak kampus lebih didukung oleh pihak birokrasi. Kegiatan yang memungkinkan mahasiswa menjadi objek pemuja artis, yang membuat mahasiswa tidak bisa berpikir selain memuasi budaya hedonisme, akan lebih melanggengkan sistem kapitalisme dan penindasannya. Sementara kegiatan-kegiatan seminar, diskusi dan ekspresi mahasiswa atas ketimpangan sosial berupa aksi, akan ditolak mentah-mentah.

Barangkali memang ada beberapa kegiatan seperti seminar. Akan tetapi kalau kita jeli, hal ini tidak mengarah pada fungsi seminar sebagai tempat untuk mendiskusikan tema-tema kritis dan mencerahkan, terutama berguna bagi perubahan sosial. Seminar tidak lagi menjadi suatu ajang bagi idealisme perubahan untuk menghilangkan sistem di masyarakat, tetapi hanya sekedar untuk pemuasan dan heroisme eksistensial bahwa mereka (akademisi, politisi, dosen, mahasiswa) adalah kaum “intelektual”. Artinya seminarpun alih-alih untuk menunjukkan kegiatan yang bersifat akademis justru terjebak pada kepentingan pemuasan diri. Kadangkala, mereka yang menjadi pemakalah dalam seminar merasa bangga karena pemikiran mereka terjual (dapat bayaran) dan kapasitas “intelektual” (palsu) mereka bertambah (dalam konteks daya tawarnya sebagai penjual pikiran); sementara mahasiswa yang datang ke seminar juga merasa bahwa dia juga bagian dari ”intelektual”; lucunya, ada yang tujuannya hanya dapat sertifikat dengan alasan bahwa itu akan membuatnya nanti laku di (lamaran) bursa kerja, untuk bekerja di suatu perusahaan dan mengabdikan diri pada penumpuk modal.

Sebagai akhir dalam sebuah renungan 79 tahun sumpah pemuda ini, marilah kita melihat ke dalam diri kita, dimana kah kita berada saat ini, sudah pantas kan kita menyandang gelar sebagai seorang agent of change atau kah kita cuma seorang pecundang yang hanya bisa menikmati semua yang tersedia dan menjadi orang munafik serta menikmati diperkosa oleh kekuatan kapitalis global.

Semuanya adalah pilihan, mudah-mudahan para intelektual muda calon pemimpin bangsa yang sudah mau masuk ke UNLAM ini bisa termasuk sebagai seorang agent of change, seorang agen yang membawa perubahan bagi bangsa yang sudah bobrok karena diberikan kepada orang yang salah bukan menjadi seorang follower yang bisanya hanya menikmati semua suguhan indah dari para kaum kapitalis.

Hidup Mahasiswa!!!


Mewujudkan Tataran Ideal Demokrasi Penyiaran yang Menghargai Keberadaan Ruang Publik

PENDAHULUAN

Di era globalisasi ini, hampir di semua lini kehidupan telah dirasuki oleh kepentingan kaum kapitalis, kaum pemilik modal yang tidak pernah mau memikirkan disekitarnya kecuali bagaimana mengambil keuntungan dari investasi yang dilakukannya, dan gemerlapnya dunia penyiaran juga tidak luput dari incaran para pemegang modal ini. Begitu kuatnya pengaruh kapitalis di ranah penyiaran secara tidak langsung juga membawa dampak terhadap kondisi industri penyiaran dalam hal ini radio dan televisi. Sebagai dampak dari merajalelanya kekuatan kapitalis mencengkeram dunia penyiaran ini adalah dijadikannya masyarakat / publik sebagai sebuah sasaran pasar yang sangat empuk dengan tidak pernah memperhatikan bagaimana sebenarnya dan apa yang dibutuhkan publik dari keberadaan industri penyiaran.

Indonesia sebagai sebuah negara berkembang, merupakan sebuah sasaran yang sangat empuk sekali bagi para kaum kapitalis yang berkecimpung di industri penyiaran. Dominan penduduk di negara berkembang adalah penikmat dunia penyiaran baik itu televisi maupun radio, masyarakat yang hidup di negara berkembang lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menikmati program-program yang disajikan oleh para produsen di bidang penyiaran ini dan hal inilah yang dijadikan sebagai pasar potensial oleh para kaum kapitalis ini.

Publik tidak mendapatkan hak yang sebenarnya dari keberadaan industri penyiaran yang ada, publik cuma dijadikan sebuah objek untuk mengejar target pencapaian rating yang tinggi dari setiap program yang dihadirkan untuk audiens, dampaknya secara langsung adalah ketersedian public sphere hampir minim sekali adanya, semua program yang dibuat semua berdasarkan nilai komersil tidak pernah adanya program yang dibuat yang memang benar-benar di buat untuk kepentingan publik.

Mengatur dunia penyiaran lebih rumit jika dibandingkan dengan menerapkan aturan untuk media cetak. Kerumitan yang menyertai institusi penyiaran ini berkait erat dengan sumber daya frekuensi yang sangat terbatas. Frekuensi dalam dunia penyiaran, seperti Dewa Janus. Bila jatuh kepada orang atau kelompok yang salah, ranah publik ini akan menjadi bencana tetapi bila dikelola oleh orang atau kelompok yang tepat dapat menjadi sebuah mesin kemajuan dan mencerdaskan bangsa. Dalam perkembangannya, penyiaran suatu saat bisa seperti anak manis dan tiba-tiba bisa menjadi monster. Sebab, secara sosial, budaya, dan politik, penyiaran juga bisa menjadi alat penindas atau alat membinasakan lawan atau rakyat, seperti yang pernah dilakukan rezim orde baru.

Akan terasa sangat berat ketika beban itu diberikan hanya kepada sebuah lembaga, walaupun lembaga itu mempunya kekuatan yang besar namun apabila hanya sebuah lembaga tersebut yang mengemban beban ini maka akan sangat mustahil tercipta sebuah kondisi dunia penyiaran yang benar-benar berpihak kepada publik dalam artian kalangan industri penyiaran benar-benar memberikan sebuah ruang publik ( public sphere ) yang benar-benar bisa bermanfaat dan di manfaatkan oleh publik.

Karena itu, dari latar belakang diatas dan sebagai sebuah cita-cita saya serta mendasari saya untuk mendaftar dan mengikuti seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan Periode 2007 – 2010, maka apabila nantinya saya dipercaya untuk menjadi salah satu dari tujuh orang anggota KPID Kalimantan Selatan saya akan berjuang untuk mewujudkan visi dan misi saya seperti yang tertuang berikut ini :


VISI

Mewujudkan Tataran Ideal Demokrasi Penyiaran yang Menghargai Keberadaan Ruang Publik ”

Jika kita masih sepakat untuk menempatkan demokratisasi sebagai agenda inti (core agenda) kehidupan bangsa ke depan dan jika demokrasi mengharuskan hadirnya suatu tatanan sosial yang memungkinkan setiap warga memiliki akses yang sama untuk melibatkan diri dalam setiap diskursus yang berkembang, maka demokratisasi penyiaran merupakan satu dari sekian anak tangga yang harus dilewati.

Untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut, dibutuhkan perubahan mental, paradigma berpikir, sikap dan perilaku segenap komponen bangsa ini, tidak hanya Pemerintah dan juga KPID sebagai sebuah lembaga negara independen yang berhak mengatur mengenai penyiaran namun diperlukan juga keterlibatan semua pihak.

Bersatunya 3 kekuatan dasar yaitu negara, corporate dan publik tentunya akan memberi dampak yang sangat besar dalam mewujudkan demokratisasi penyiaran yang menghargai keberadaan ruang publik dan publik merupakan kekuatan yang sangat besar yang harus dibangkitkan untuk mewujudkan cita-cita besar ini.


MISI

Untuk mencapai visi dimaksud, maka dirumuskan misi yang spesifik sebagai acuan kerja, antara lain sebagai berikut:

1. Menjadikan penyiaran sebagai sebuah isu yang membumi di masyarakat, tidak hanya menjadi konsumsi segelintir orang saja (eksklusif) seperti yang terjadi pada saat ini

2. Membangun kesadaran kritis masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi mutu siaran di Indonesia pada umumnya dan Kalimantan Selatan pada khususnya

3. Membangun kesadaran kalangan industri penyiaran untuk menyiarkan program-program yang sehat dan memperhatikan kepentingan publik (ketersediaan public sphere)

4. Menghidupkan dan membina lembaga penyiaran komunitas yang saat ini minim sekali keberadaannya di Kalimantan Selatan

5. Mengoptimalkan penegakkan hukum (law enforcement) di bidang penyiaran sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002.

6. Membangun atmosfir penyiaran yang sesuai kebutuhan publik secara proporsional, dimana setiap program yang dihadirkan tidak hanya dominan untuk remaja dan dewasa produktif yang cenderung komersil namun juga untuk anak-anak dan wanita yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku di masyarakat.

7. Meminimalisir lemahnya kontrol publik dalam bidang penyiaran dengan mendorong dan membina lembaga (NGO) yang spesifik di bidang penyiaran sebagai media kontrol dan pengawasan independen yang bermitra dengan KPID Kalimantan Selatan.

STRATEGI

Sedangkan strategi yang dimaksudkan sebagai langkah-langkah berisikan program indikatif untuk mewujudkan visi, dan misi dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Dalam waktu tiga tahun ke depan, isu penyiaran tidak hanya menjadi isu eksklusif segelintir orang saja, namun setiap warga negara sudah merasa peduli dan mengetahui haknya untuk mendapatkan informasi dari keberadaan indsutri penyiaran. Dengan cara melakukan sosialisasi tentang hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi melalui seminar, pertemuan kampung, media promosi lainnya (baliho, pamflet, spot iklan radio dan televisi lokal)

2. Secara bertahap, dan berkesinambungan mengembalikan posisi KPID Kalimantan Selatan sebagai sebuah lembaga quasi negara yang independen, sebagai representasi dari kepentingan publik/masyarakat serta dalam upaya menjalankan representasi dari check and balances, yang juga mendapat mandat dari negara untuk mengurus hal-hal yang terkait dengan pengelolaan negara dalam hal ini mengatur masalah penyiaran (regulator penyiaran).

3. Menjabarkan dan melaksanakan regulasi di bidang penyiaran sesuai yang diamanatkan dalam Undang – undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran berdasarkan skala prioritas dan kondisi masyarakat lokal

4. Membangun komunikasi dan memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan lembaga-lembaga edukatif untuk menghidupkan lembaga penyiaran komunitas di Kalimantan Selatan dan membinanya untuk sebuah tujuan agar tersedianya ranah publik dalam dunia komunikasi (penyiaran) saat ini

5. Membangun komunikasi dan hubungan kemitraan yang strategis dengan Pemerintah, Pengusaha dan masyarakat untuk terwujudnya atmosfir penyiaran yang sehat dan berpihak kepada publik

6. Mendorong keterlibatan peran serta perempuan dalam proses pengawasan penyiaran dan juga memperhatikan kepentingan perempuan dan anak-anak untuk hak-haknya dalam setiap program-program yang dihadirkan oleh industri penyiaran

7. Menciptakan iklim kompetisi yang kondusif diantara para pelaku bisnis dunia penyiaran di tingkat lokal, sehingga tercipta persaingan usaha bidang penyiaran yang bermartabat dan beretika serta tidak saling menjatuhkan

8. Mendorong pelaku bisnis dunia penyiaran untuk menggali dan mengangkat khasanah kebudayaan Banjar dan memantapkan keberadaan adat istiadat, bahasa, dan kesenian khas Banjar di tingkat komunitas masyarakat Banjar sebagai suatu identitas, dan kebanggaan bersama.


PENUTUP

Demikian visi dan misi yang saya buat sebagai sebuah syarat untuk mengikuti seleksi menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan. Apabila nantinya saya terpilih dan di percaya untuk mengemban amanat sebagai salah satu anggota KPID Kalsel periode 2007 – 2010, maka visi, misi dan strategi yang tertuang di atas merupakan sebuah acuan dari kinerja saya selama tiga tahun ke depan yang tentunya berkolaborasi dengan anggota-anggota KPID lainnya yang terpilih.

Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan untuk menuju terciptanya demokratisasi di bidang penyiaran dan terwujudnya ruang publik yang sebesar-besarnya bagi rakyat tidak hanya menjadi angan-angan semata.